Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Dalam Korupsi BTS
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 November 2023 | 21:05 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung tetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Menara BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Bakti Kominfo. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kun tadi menjelaskan Achsanul Qosasi Terbukti Menerima Uang Sebesar Rp40 Miliar pada Tanggal 19 Juli 2022 di salah Satu Hotel di Jakarta.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Buron Sejak 2023, Pelaku Begal Ditangkap Polisi Di Lampung Timur
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Tak Sesuai Surat Edaran, Pedagang Kaki Lima Protes Ditertibkan
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Selundupkan Narkoba Dalam Pembalut, 2 Wanita Dicokok Sipir Lapas
Rabu, 12 November 2025
HUKUM
Satgas PKH Amankan 315 Hektare Lahan Tambang Ilegal
Selasa, 11 November 2025
HUKUM
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 1,6 Triliun
Selasa, 11 November 2025
HUKUM
Penyergapan Pengedar 10 Kg Sabu di Asahan
Minggu, 09 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Belasan Rumah Semi Permanen di Tambora
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Pria di Bekasi Timur Hampir Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Satgas PKH Amankan 315 Hektare Lahan Tambang Ilegal
HUKUM | 5 hari yang lalu
#4
Menhan Sambut Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Yordania
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Diduga Dibunuh, Pengemudi Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





