Kejagung Sita Uang 31,4 M Dari Achsanul Qosasi Dalam Kasus BTS 4G
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 November 2023 | 22:45 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan terkait uang Rp40 miliar yang diterima Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) di kasus korupsi BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah
Minggu, 08 Desember 2024
HUKUM
Grebek Praktik Oplos Gas Bersubsidi
Minggu, 08 Desember 2024
HUKUM
Polda Metro Jaya Tangkap Dokter Kecantikan Gadungan
Minggu, 08 Desember 2024
HUKUM
BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi
Jumat, 06 Desember 2024
HUKUM
BNN Geledah Rumah Bandar Ganja
Jumat, 06 Desember 2024
HUKUM
Polri Jamin Transparansi Kasus Polisi Tembak Siswa SMK
Kamis, 05 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Kesiapan Kemenhub Hadapi Nataru | SIN PO Sepekan
08 Desember 2024 | 14:12 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Sambut Kedatangan Jokowi di Kertanegara, Pesta Diskon Harbolnas | Menyapa Pagi
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
TPS 9 Kec. Cisarua Bogor Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Truk Bermuatan Batu Bata Mengalami Kecelakaan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Komisi III DPR Panggil Kapolrestabes Semarang
PARLEMEN | 6 hari yang lalu
#5
Megawati Jadi Pevoli Asia Pertama Raih 1000 Poin
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu