Kejagung Sita Uang 31,4 M Dari Achsanul Qosasi Dalam Kasus BTS 4G
 
    Laporan: Tim Redaksi
        Jumat, 17 November 2023 | 22:45 WIB
    SinPo.tv - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan terkait uang Rp40 miliar yang diterima Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) di kasus korupsi BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
     
    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
    Rabu, 29 Oktober 2025
    HUKUM
     
    Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
    Rabu, 29 Oktober 2025
    HUKUM
     
    Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
    Selasa, 28 Oktober 2025
    HUKUM
     
    Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
    Senin, 27 Oktober 2025
    HUKUM
     
    Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Di Bawah Umur
    Senin, 27 Oktober 2025
    HUKUM
     
    Polres Jakarta Timur Ungkap Peredaran Sabu Dan Ganja
    Senin, 27 Oktober 2025
    VIDEOTERPOPULER
        #1
            
                Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
                
            PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
            
                Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
                
            PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
            
                Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang
                
            NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
            
                Angin Kencang, Atap Lapangan Padel Anwa Racquet Club Ambruk
                
            PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
            
                Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
                
            PERISTIWA | 3 hari yang lalu






