Kejagung Bocorkan Alasan Perbedaan Hukuman Terhadap Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 | 20:15 WIB
SinPo.tv - Pasca dibacakannya Tuntutan Para Terdakwa, dalam perkara Pembunuhan Berencana terhadap Yoshua Hutabarat, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana menjelaskan, terkait adanya perbedaan Tuntutan Hukuman kepada pada Terdakwa, Jaksa telah mempertimbangkan segala aspek dari sisi Pelaku dan Korban, serta Peran masing-masing terdakwa, dalam menuntut para Terdakwa di dalam Persidangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 5 hari yang lalu





