Kejagung Akan Lakukan Pemanggilan Kembali Maqdir Ismail

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Juli 2023 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan agung akan kembali melakukan pemanggilan terhadap kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi BTS bakti kominfo Irwan Hermawan yakni Maqdir Ismail, terkait adanya seseorang yang mengembalikan uang senilai 27 miliar.
TAG:
Kejaksaan agung
korupsi
korupsi BTS
bakti kominfo
Irwan Hermawan
Maqdir Ismail
uang senilai 27 miliar
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Ketangkap Warga, Pelaku Penjambretan Babak Belur
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dalam Kardus Makanan
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

3 Pelaku Pemerasan Penumpang Kapal Di Bakauheni, Ditangkap
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Terekam CCTV, Pelaku Jambret Kalung Emas Dibekuk
Rabu, 10 September 2025
HUKUM

Aksi Komplotan Curanmor Bersenpi Terekam CCTV
Selasa, 09 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 3 hari yang lalu
#3
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 4 hari yang lalu
#4
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
#5
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
NASIONAL | 3 hari yang lalu