Kejagung Akan Lakukan Pemanggilan Kembali Maqdir Ismail

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Juli 2023 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan agung akan kembali melakukan pemanggilan terhadap kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi BTS bakti kominfo Irwan Hermawan yakni Maqdir Ismail, terkait adanya seseorang yang mengembalikan uang senilai 27 miliar.
TAG:
Kejaksaan agung
korupsi
korupsi BTS
bakti kominfo
Irwan Hermawan
Maqdir Ismail
uang senilai 27 miliar
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu