Kecanduan Judi Online, Pekerja Biro Jasa Tipu Konsumen Hingga Rp18 Juta

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 01 Desember 2023 | 23:45 WIB
SinPo.tv - Candu judi online, seorang pekerja Biro Jasa nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang kliennya dalam kepengurusan mutasi dan biaya balik nama kendaraan milik korban. Pelaku menghabiskan uang mutasi dan balik nama mobil sebesar 18 juta rupiah milik korban lantaran kecanduan judi online.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Kali Cilemah Abang Keluarkan Busa Putih
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Empat Pendaki Tersesat di Gunung Batukaru Berhasil Dievakuasi
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Lubuk Minturun
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Dua Bocah Tenggelam di Pantai Lhoknga Ditemukan Meninggal
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Tim SAR Berhasil Temukan Korban Hanyut di Pantai Sumedang
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Lansia Diterkam Buaya Di Sungai Lampung
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#2
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 7 jam yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu