SinPo.tv

Kebijakan THR, BHR, Dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Maret 2026 | 21:50 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Bonus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa siang. Kebijakan T-H-R dan B-H-R tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

VIDEOTERKAIT