Kebijakan THR, BHR, Dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Maret 2026 | 21:50 WIB
SinPo.tv - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Bonus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa siang. Kebijakan T-H-R dan B-H-R tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemkot Jakarta Barat Kembali Menangkap Ikan Sapu-Sapu, 217 Kg Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap
Minggu, 26 April 2026
NASIONAL
Niat Gali Septic Tank, Warga Temukan Batu Bara
Minggu, 26 April 2026
NASIONAL
MBG Dongkrak Pendapatan Petani 60 %, Edukasi Anti Kekerasan Seksual | Ruang Kabinet
Minggu, 26 April 2026
NASIONAL
Pelepasan Jemaah Haji Ke Tanah Suci, RI Dapat Pasokan Minyak Dari Rusia | Ruang Kepresidenan
Sabtu, 25 April 2026
NASIONAL
Pengedar Kokain Ditangkap Di Kemayoran, Tornado Dahsyat Terjang Oklahoma | Menyapa Indonesia Malam
Jumat, 24 April 2026
NASIONAL
Jemaah Haji Indonesia Terus Berdatangan Ke Tanah Suci
Jumat, 24 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
380 Ribu Orang Daftar Rekrutmen Manajer KDKMP
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Pesawat Capung Jatuh Di Area Parkir Toko California
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 21 jam yang lalu
#5
Gempa M7,4 Picu Potensi Tsunami Di Jepang Utara
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu




