Kebijakan PPN 12% Berlaku Untuk Barang Mewah
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 06 Desember 2024 | 22:22 WIB
SinPo.tv - Wakil Ketua DPR Dasco Pastikan Kebijakan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah dan Akan Diterapkan Mulai 1 Januari 2025. Pemerintah dan DPR Sepakat, Kenaikan Tarif PPN 12% Hanya untuk Sejumlah Barang Mewah, dan Ada Komponen yang Tetap Dikenakan PPN 11% atau Tidak Dikenakan PPN.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Ribuan Desa di Banten Terdampak Abu Vulkanik
Selasa, 08 September 2026
NASIONAL
Pemerintah Tambah 1 Juta TON Beras SPHP, Antisipasi Paceklik
Selasa, 08 September 2026
NASIONAL
DPR Dorong Penerapan PJJ Sekolah Terdampak Abu Vulkanik | Ruang Redaksi
Selasa, 08 September 2026
NASIONAL
Pemerintah Selaraskan Prioritas RT/RW Untuk Permudah Pembangunan
Senin, 07 September 2026
NASIONAL
Target LP2B 2029 Tuntas Lebih Cepat, Capai 87,52%
Senin, 07 September 2026
NASIONAL
Kementerian PU & BPBD Kaltara Salurkan Air Bersih Di Bulungan
Senin, 07 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Belanja Pakai Uang Palsu, Pelaku Diamankan Pedagang Pasar
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Pesawat MQ-9 Reaper As Dipamerkan di Iran
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Gunung Sinabung Erupsi, Status Naik Level III
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Penyebab Karhutla, Diduga Dibakar Bukan Kebakaran
NASIONAL | 5 hari yang lalu





