Kebebasan Pers Terancam, Dewan Pers Minta DPR Hilangkan 9 Pasal RKUHP
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Juli 2022 | 23:00 WIB
SinPo.tv - 9 Pasal dalam rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana dinilai berpotensi menghilangkan kebebasan Pers. Terkait hal itu, Dewan Pers pun mendesak agar DPR dan Pemerintah dapat melakukan revisi terhadap 9 pasal dalam RKUHP tersebut.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan
Rabu, 24 Juni 2026
PARLEMEN
Kemensos Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat Bener Meriah
Rabu, 24 Juni 2026
PARLEMEN
Kemenbud Akan Renovasi Lanjutan Rumah Tan Malaka
Senin, 22 Juni 2026
PARLEMEN
Menkum Upayakan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta
Jumat, 19 Juni 2026
PARLEMEN
Kemenkum Buka Ruang Dialog “Pasti Ada Solusi”
Jumat, 19 Juni 2026
PARLEMEN
Menteri PU Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Di Sragen
Kamis, 18 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





