Kebebasan Pers Terancam, Dewan Pers Minta DPR Hilangkan 9 Pasal RKUHP

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Juli 2022 | 23:00 WIB
SinPo.tv - 9 Pasal dalam rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana dinilai berpotensi menghilangkan kebebasan Pers. Terkait hal itu, Dewan Pers pun mendesak agar DPR dan Pemerintah dapat melakukan revisi terhadap 9 pasal dalam RKUHP tersebut.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Panja RUU KUHAP Rampungkan Pembahasan DIM
Jumat, 11 Juli 2025
PARLEMEN

Pembacaan Pledoi Hasto Kristiyanto
Kamis, 10 Juli 2025
PARLEMEN

DPR Minta Keamanan Bidang Sport Tourism Ditingkatkan
Kamis, 10 Juli 2025
PARLEMEN

DPRD DKI Rapat Bersama Dinas Kesehatan
Kamis, 10 Juli 2025
PARLEMEN

Komisi IX DPR Dukung Penambahan Anggaran KP2MI
Kamis, 10 Juli 2025
PARLEMEN

Kemensos Gelar Rakornas Dukung Implementasi Inpres 4 Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Danantara Perkuat Sinergi dengan Kementerian Keuangan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Pertunjukan Drone Hiasi Laga Penutup Piala Presiden 2025
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Prabowo Akan Launching Tema Dan Logo HUT RI Ke-80
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Parit PIK
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
4 Bocah di Boyolali Dirantai, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
HUKUM | 4 hari yang lalu