Kebebasan Pers Terancam, Dewan Pers Minta DPR Hilangkan 9 Pasal RKUHP
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Juli 2022 | 23:00 WIB
SinPo.tv - 9 Pasal dalam rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana dinilai berpotensi menghilangkan kebebasan Pers. Terkait hal itu, Dewan Pers pun mendesak agar DPR dan Pemerintah dapat melakukan revisi terhadap 9 pasal dalam RKUHP tersebut.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Pimpinan DPR RI Sepakati Pembentukan AKD DPR RI
Senin, 14 Oktober 2024
PARLEMEN
Puan Respon Soal Pembentukan AKD Dan Jumlah Komisi DPR RI
Rabu, 02 Oktober 2024
PARLEMEN
Anggota DPR Menggunakan Kostum Ultraman Kepelantikan
Rabu, 02 Oktober 2024
PARLEMEN
Sultan Bachtiar Terpilih Jadi Pimpinan DPD RI
Rabu, 02 Oktober 2024
PARLEMEN
Puan Maharani Kembali Menjadi Ketua DPR
Rabu, 02 Oktober 2024
PARLEMEN
Dasco Kembali Terpilih Jadi Pimpinan DPR
Rabu, 02 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Dudung Abdurachman Beri Sinyal Di Sektor Pertahanan
POLITIK | 6 hari yang lalu
#2
Fahri Hamzah Ungkap Siap Jika Dibutuhkan Di Kabinet
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu