Kasus Tata Niaga Timah Disebut Gunakan UU Minerba
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 November 2024 | 14:00 WIB
SinPo.tv - Saksi Ahli Hukum Pertambangan, Abrar Saleng menilai kasus dugaan korupsi tata niaga timah seharusnya menggunakan Undang Undang Minerba yang jelas mengatur soal tindak pidana pertambangan. Hal itu di ungkapkan saksi ahli di depan Majelis Hakim saat di hadirkan dalam sidang lanjutan yang di gelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin petang.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Thomas Lembong
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Buron Kasus Judol Komdigi Berhasil Ditangkap
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Peran Buron Di Kasus Judol Komidigi
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
MA Nyatakan Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tidak Langgar Kode Etik Hakim
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Kasus Tata Niaga Timah Disebut Gunakan UU Minerba
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Razia Penertiban Parkir Liar
Selasa, 19 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Jelang Pilkada Bansos Ditunda Kecuali Bencana Alam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kecelakaan Beruntun Tol Bekasi Timur KM 17
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Tiba Di Peru Untuk Hadiri KTT APEC
NASIONAL | 6 hari yang lalu