SinPo.tv

Kasus Pembunuhan Wna Korea, Eksekutor Dibayar Rp 139 Juta

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 02 Juni 2026 | 16:10 WIB

SinPo.tv -  Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan terhadap eksekutor pembunuhan warga negara asing asal Korea Selatan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Usai mengeksekusi korban, tersangka H-W diketahui mendapat uang imbalan sebesar Rp139 juta dari tersangka utama S-J yang merupakan mantan istri korban.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER