Kasus Korupsi Timah Kategori Kerugian Negara
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Mei 2024 | 09:00 WIB
SinPo.tv - Jaksa Agung muda pidana khusus Febrie Adriansyah mengatakan jumlah kerugian dalam kasus dugaan korupsi timah masuk ke kategori kerugian negara dan merupakan kerugian real loss. Dalam hal ini jaksa akan mendakwa dengan kerugian negara bukan kerugian perekonomian negara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sekuriti Bawa Kabur ATM Bos 1,5 Miliar Rupiah
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Bobol ATM dan Mencuri, Ibu Dan Anak Ditangkap
Kamis, 03 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Mendagri Respon 3 ASN Tewas Ditembak KKB Di Papua
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Museum Majapahit, Jadi Ikon Budaya Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman, Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Sabu | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Wamen ATR/BPN Respon OTT KPK di Kantor BPN Bogor
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Evakuasi Dua Jenazah Korban KM Virgo, BNPB Siapkan Langkah Hadapi Kekeringan | Ruang Redaksi
NASIONAL | 5 hari yang lalu





