SinPo.tv

Kasus Korupsi Timah Kategori Kerugian Negara

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Mei 2024 | 09:00 WIB

SinPo.tv - Jaksa Agung muda pidana khusus Febrie Adriansyah mengatakan jumlah kerugian dalam kasus dugaan korupsi timah masuk ke kategori kerugian negara dan merupakan kerugian real loss. Dalam hal ini jaksa akan mendakwa dengan kerugian negara bukan kerugian perekonomian negara. 

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER