SinPo.tv

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 Desember 2024 | 20:10 WIB

SinPo.tv -  Pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono dituntut 9 tahun penjara dan denda sebesar 300 juta rupiah oleh jaksa penuntut umum terkait kasus korupsi pengadaan lahan proyek rumah DP 0 rupiah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Rudy juga dituntut membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp. 224,21 miliar.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER