Kasus Dugaan Pemalsuan PT Active Marine Industri
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 September 2024 | 13:15 WIB
SinPo.tv - Pengacara Edward Sihotang resmi mengajukan protes dan keberatan terkait penetapan kliennya, Roliati, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu pada Akta Autentik. Menurut Edward, kasus ini merupakan hasil rekayasa oleh oknum penyidik, dan pihaknya berencana melaporkan hal tersebut ke Propam.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Wamentan Tegaskan Pemerintah Jaga Harga Ayam Dan Telur
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





