SinPo.tv

Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB

SinPo.tv -  

Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut. 

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Badai Salju Ekstrem Lumpuhkan Kamchatka Rusia
Badai Salju Ekstrem Lumpuhkan Kamchatka Rusia

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#2
Perumahan Periuk Damai Terendam Banjir 4 Meter
Perumahan Periuk Damai Terendam Banjir 4 Meter

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#3
Banjir Di Ruas Jalan Cawang, Jakarta Timur
Banjir Di Ruas Jalan Cawang, Jakarta Timur

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#4
Pasar Cipulir Terendam Banjir
Pasar Cipulir Terendam Banjir

PERISTIWA | 4 hari yang lalu