Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB
SinPo.tv -
Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Pembahasan RUU Pemilu Akan Dilakukan Terbuka
Senin, 07 Juli 2025
HUKUM

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Emas di Pasar Murakata
Senin, 07 Juli 2025
HUKUM

Diduga Rusak Lingkungan, DPR Cecar PT STTC
Senin, 07 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap 5 Pemalak Sopir Travel di Cengkareng
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Lansia Bunuh Sopir Travel di Lampung
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Dua Bandar Jaringan Lapas Ditangkap
Minggu, 06 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Gelaran Piala Presiden 2025
OLAHRAGA | 3 hari yang lalu
#3
Korsleting Listrik, Rumah di Pondok Labu Terbakar
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Pengendara Ojol Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu