Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB
SinPo.tv -
Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Amankan Ribuan Butir Pil Ekstasi Jenis Baru
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

1,1 Kg Heroin Berhasil Diamankan Ditresnarkoba PMJ
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

Pembongkaran Lapak Pedagang Di Pasar Sentiong Balaraja Ricuh
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

Polisi Sita 35 Kg Sabu dan Ganja Siap Edar
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

Diduga Ada Penyelewengan Dana, Ratusan Siswa Demo Kepala Sekolah
Rabu, 04 Juni 2025
HUKUM

Pelanggan Bunuh Terapis Lulur Ditangkap
Rabu, 04 Juni 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#2
Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok Masih Stabil
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Bejat, Oknum Guru SD Cabuli 24 Siswa
HUKUM | 6 hari yang lalu
#4
Warga Balikpapan Dikejutkan Pusaran Angin Laut
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Pelanggan Bunuh Terapis Lulur Berhasil Ditangkap
PERISTIWA | 4 hari yang lalu