Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB
SinPo.tv -
Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Amankan 500 Butir Ekstasi Di Jakarta Barat
Minggu, 25 Januari 2026
HUKUM
Lab Narkoba Jenis Tembakau Sintetis Di Grebek Polisi
Minggu, 25 Januari 2026
HUKUM
Polisi Maluku Sita Ratusan Liter Miras Sopi
Jumat, 23 Januari 2026
HUKUM
Tipu Catar Akpol 1 Miliar Rupiah, Pria Di Serang Diciduk Polisi
Jumat, 23 Januari 2026
HUKUM
Oknum Guru Ditangkap Polisi, Mobil Relawan Bencana Dibobol Maling | Catatan Kriminal
Kamis, 22 Januari 2026
HUKUM
3 Orang WNA Terlibat Penyelundupan Manusia
Rabu, 21 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Badai Salju Ekstrem Lumpuhkan Kamchatka Rusia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Perumahan Periuk Damai Terendam Banjir 4 Meter
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Banjir Di Ruas Jalan Cawang, Jakarta Timur
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Pasar Cipulir Terendam Banjir
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Gubernur Pramono Persilahkan Buruh Gugat UMP Jakarta Ke PTUN
NASIONAL | 6 hari yang lalu





