Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB
SinPo.tv -
Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Sukabumi Berhasil Menggerebek Gudang Pengoplos Gas LPG
Jumat, 13 Desember 2024
HUKUM
Polda Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Jumat, 13 Desember 2024
HUKUM
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Milik Klinik Ria Beauty
Kamis, 12 Desember 2024
HUKUM
Babak Akhir Jessica Wongso
Kamis, 12 Desember 2024
HUKUM
Tambang Emas Ilegal Di Area Pegunungan Di Bogor Ditertibkan Petugas
Kamis, 12 Desember 2024
HUKUM
Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Divonis 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Timah
Rabu, 11 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Kesiapan Kemenhub Hadapi Nataru | SIN PO Sepekan
08 Desember 2024 | 14:12 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Sambut Kedatangan Jokowi di Kertanegara, Pesta Diskon Harbolnas | Menyapa Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Prabowo Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Kesiapan Kemenhub Hadapi Nataru | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#3
Pekerja China Tewas Tertimpa Plat Besi
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Menteri BUMN Perlihatkan Seragam Baru Petugas Bandara Soekarno-Hatta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Petugas Evakuasi Jenazah Perempuan Di Stasiun Tambun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu