Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB
SinPo.tv -
Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Budidaya Ganja Rumahan Di Pemukiman Padat Penduduk
Kamis, 14 November 2024
HUKUM
Bareskrim Tangkap Pelaku Pengelola Situs Asusila Anak
Kamis, 14 November 2024
HUKUM
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur
Rabu, 13 November 2024
HUKUM
Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer
Selasa, 12 November 2024
HUKUM
Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Lampung Sebesar Rp.271 M
Selasa, 12 November 2024
HUKUM
Maling Terobos SDN Pitara 2 Ambil Barang Berharga
Selasa, 12 November 2024
SINPO SEPEKAN
KTT Brics Rusia, Nasa Edukasi Publik Soal Bumi | Sin Po Dunia Sepekan
27 Oktober 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Lampung Sebesar Rp.271 M
HUKUM | 2 hari yang lalu
#2
Zulhas Lantik 29 Pejabat Kemenko Bidang Pangan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
KPI Pusat Gelar Konpers Terkait Penyelanggaraan Anugerah KPI 2024
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Bapanas Usulkan Bantuan Beras Dilanjutkan Pada 2025
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pendekar Silat Jadi Khatib Terbang Di Amerika, Pecandu Di AS Enggan Cari Perawatan | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu