Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB
SinPo.tv -
Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Tindak Lanjut Arahan Presiden Soal Pengentasan Kemiskinan
Senin, 27 April 2026
HUKUM
Ratusan Ojol Kepung Terduga Pelaku Penganiayaan Driver Ojol
Senin, 27 April 2026
HUKUM
Mobil Hasil Curian Terjun Bebas Ke Sungai
Senin, 27 April 2026
HUKUM
Sinergi Pusat Dan Daerah Perkuat Perlindungan PMI
Minggu, 26 April 2026
HUKUM
Bawa 80 Gram Kokain, 2 Orang Pengedar Ditangkap
Jumat, 24 April 2026
HUKUM
Buron 3 Tahun! Koruptor Dana PKH Diringkus Saat Tidur Lelap
Jumat, 24 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 3 hari yang lalu
#2
Pesawat Capung Jatuh Di Area Parkir Toko California
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
74 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi KRL, Paling Banyak Di Jam Sibuk
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Waspada! Penipuan Loker Berkeliaran, Bocah SD Alami Kekerasan Seksual | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Asap Hitam Di Gedung LTC GlodoK
PERISTIWA | 5 hari yang lalu




