SinPo.tv

Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB

SinPo.tv -  

Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut. 

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#3
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#4
Gelaran Piala Presiden 2025
Gelaran Piala Presiden 2025

OLAHRAGA | 2 hari yang lalu

#5