Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB
SinPo.tv -
Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Lansia Bunuh Sopir Travel di Lampung
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Dua Bandar Jaringan Lapas Ditangkap
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Aksi Curanmor Digagalkan Korban
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Empat WNA Mencuri Uang di Tempat Makan Antasari
Minggu, 06 Juli 2025
HUKUM

Polda Sumatera Utara Sita 1,2 Ton Narkotika
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 6 hari yang lalu
#3
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Gelaran Piala Presiden 2025
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
#5
Pengendara Ojol Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
PERISTIWA | 4 hari yang lalu