SinPo.tv

Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB

SinPo.tv -  

Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut. 

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER