Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB
SinPo.tv -
Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Selundupkan Narkotika Ke Lapas Cipinang, Seorang Pria Ditangkap
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Rilis Pra Rekonstruksi Pembunuhan Alvaro
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Kejari Tanimbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan BBM Ilegal
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Polisi Temukan Ladang Ganja Setinggi 3 Meter di Halmahera Utara
Kamis, 27 November 2025
HUKUM
Razia Tempat Hiburan Dan Penginapan, 1 Orang Positif Benzo
Rabu, 26 November 2025
HUKUM
Tambang Emas Ilegal Ditertibkan Petugas Gabungan TNI–Polri
Rabu, 26 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2025 Di Morowali
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Kabupaten Mandailing Natal Dikepung Banjir dan Jalan Amblas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Terima Delegasi Sistema Group
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pesawat Cessna PK-WMP Mendarat Darurat di Sawah Karawang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Salurkan Bantuan 200 Becak Listrik, Penyaluran Bantuan Sosial | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 6 hari yang lalu






