Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 23:20 WIB
SinPo.tv -
Kasus guru honorer Supriyani diduga adanya permintaan uang damai sebesar 50 juta rupiah oleh pihak penyidik Polsek Baito. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti meminta atau menerima uang dalam kasus guru honorer tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Benda Leluhur Indonesia Kembali ke Tanah Air
NASIONAL | 5 hari yang lalu





