Kapolri Kawal Perkara Etik AKBP Raden Brotoseno

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:45 WIB
SinPo.tv - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan peninjauan kembali, terhadap hasil Komisi kode etik Polri, mantan terpidana, AKBP Raden Brotoseno, yang terlibat kasus tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah melakukan rapat tertutup dengan Komisi III DPR, pada Rabu 8 Juni 2022.
TAG:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
AKBP Raden Brotoseno
tindak pidana korupsi
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Halal Bihalal PKB
Senin, 21 April 2025
NASIONAL

Paskah 2025 Di Gereja Tiberias Bekasi
Senin, 21 April 2025
NASIONAL

DPR RI Dukung Pemanfaatan Energi Panas Bumi Di Sumbar
Senin, 21 April 2025
NASIONAL

Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri Partai PKB
Senin, 21 April 2025
NASIONAL

Wapres Tekankan Pentingnya Kelola Bonus Demografi, 2 Dokter Terlibat Kasus Seksual | Menyapa Pagi
Senin, 21 April 2025
NASIONAL

Dua Dokter Terlibat Kasus Seksual
Minggu, 20 April 2025
SINPO SEPEKAN
Lawatan Prabowo Ke Timur Tengah Dinilai Sukses, Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega | SIN PO Sepekan
20 April 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 4 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Indonesia-Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama, Arisan Bodong Berkedok Investasi | Menyapa Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu