SinPo.tv

Kapolri Kawal Perkara Etik AKBP Raden Brotoseno

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:45 WIB

SinPo.tv -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan peninjauan kembali, terhadap hasil Komisi kode etik Polri, mantan terpidana, AKBP Raden Brotoseno, yang terlibat kasus tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah melakukan rapat tertutup dengan Komisi III DPR, pada Rabu 8 Juni 2022.

VIDEOTERKAIT