SinPo.tv

Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:40 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Negeri Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Samarinda. Pemusnahan kali ini menonjolkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 266,6 kilogram dan puluhan ribu batang rokok ilegal.

VIDEOTERKAIT