SinPo.tv

KAI Hitung Kerugian Kereta Argo Bromo Anggrek

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:00 WIB

SinPo.tv -  PT Kereta Api Indonesia masih mengkalkulasi kerugian akibat dampak anjloknya Kereta Api Argo Bromo Anggrek di perlintasan Pegaden Baru, Kabupaten Subang, Jawa Barat. PT KAI juga masih memberikan batas waktu pembatalan tiket dengan pengembalian dana 100 persen hingga 7 hari mendatang, untuk 80 perjalanan yang dibatalkan sejak tanggal 1 hingga 3 Agustus hari ini.

VIDEOTERKAIT