SinPo.tv

Kadiv Propam Polri Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Dalam Kasus Tujuh Mayat Kali Bekasi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 27 September 2024 | 22:30 WIB

SinPo.tv -  Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melalukan pelanggaran dalam kasus 7 mayat yang ditemukan di Kali Bekasi. Meskipun penanganan kasus ini berada di bawah kewenangan Bidpropam Polda Metro Jaya, Mabes Polri turut memberikan asistensi dengan memastikan proses berjalan transparan dan objektif.

VIDEOTERKAIT