Kabasarnas Jadi Tersangka, Danpuspom: KPK Salahi Ketentuan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 28 Juli 2023 | 23:20 WIB
SinPo.tv - Danpuspom TNI, Marsda TNI Agung Handoko menyampaikan penetapan tersangka yang ditetapkan KPK kepada 2 personel TNI Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi serta Koorsmin Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto terkait kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas menyalahi ketentuan dan aturan UU yang berlaku, dan Puspom menilai KPK menyalahi ketentuan dalam penetapan tersangka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Amankan Pria Diduga Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Selundupkan Sabu 4,1 kg Ke Palembang, 2 Warga Aceh Ditangkap
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
TNI AD Dalami Kasus Disiplin Pelda Christian
Kamis, 06 November 2025
HUKUM
2 Remaja Kritis Usai Terlibat Aksi Tawuran, Pelaku Jambret Kabur Tinggalkan Motor | Catatan Kriminal
Selasa, 04 November 2025
HUKUM
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
Senin, 03 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 6 hari yang lalu
#4
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 2 hari yang lalu






