SinPo.tv

Jukir Liar Aniaya Pengendara Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 September 2025 | 16:42 WIB

SinPo.tv -  Polisi menangkap juru parkir liar berinisial RBG di kawasan Tangerang, pada Sabtu, 27 September 2025. RBG sebelumnya dilaporkan menarifkan uang parkir sebesar sepuluh ribu rupiah per unit, dan menganiaya seorang pengendara yang tidak terima dengan nominal tersebut.

VIDEOTERKAIT