Jukir Liar Aniaya Pengendara Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 September 2025 | 16:40 WIB
SinPo.tv - Polisi menangkap juru parkir liar berinisial RBG di kawasan Tangerang, pada Sabtu, 27 September 2025. RBG sebelumnya dilaporkan menarifkan uang parkir sebesar sepuluh ribu rupiah per unit, dan menganiaya seorang pengendara yang tidak terima dengan nominal tersebut.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Usai Aniaya Pendeta, Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Senin, 29 September 2025
PERISTIWA

Presiden Prabowo Prioritaskan Keselamatan Anak Indonesia
Senin, 29 September 2025
PERISTIWA

Bayi Korban Pembuangan Meninggal Dunia I Catatan Kriminal
Senin, 29 September 2025
PERISTIWA

Jukir Liar Aniaya Pengendara Ditangkap Polisi
Senin, 29 September 2025
PERISTIWA

Jukir Liar Aniaya Pengendara Ditangkap Polisi
Senin, 29 September 2025
PERISTIWA

Presiden Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Jadi Menteri, Bukan Kader Politik
Senin, 29 September 2025
SINPO SEPEKAN
Program Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5, PPh Final UMKM 0,5% Diperpanjang | KILAS SEPEKAN
21 September 2025 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Bayi Tewas Dibanting Pria Mabuk
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Topan Super Ragasa Terjang Hong Kong, Wabah Kolera Di Nigeria | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
1.800 Hektare Kebun Kelapa Rusak Tergerus Abrasi
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Istri Tewas Dibunuh Suami, Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 7 Pemuda | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian Ke Palestina
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu