Jukir Liar Aniaya Pengendara Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 September 2025 | 16:40 WIB
SinPo.tv - Polisi menangkap juru parkir liar berinisial RBG di kawasan Tangerang, pada Sabtu, 27 September 2025. RBG sebelumnya dilaporkan menarifkan uang parkir sebesar sepuluh ribu rupiah per unit, dan menganiaya seorang pengendara yang tidak terima dengan nominal tersebut.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Jatuh Dari Tebing 5 Meter, Lansia Dievakuasi Tim Sar, Di Cilegon
Selasa, 04 Agustus 2026
PERISTIWA
Aksinya Viral, Pelaku Begal Bokong Ditangkap Di Karawaci
Selasa, 04 Agustus 2026
PERISTIWA
Mulut Dan Kaki Diikat, Nenek 61 Tahun Dirampok
Selasa, 04 Agustus 2026
PERISTIWA
Bejat! Kakek 61 Tahun Perkosa Irt Hingga Hamil
Selasa, 04 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria 57 Tahun Setubuhi Anak Tiri
Selasa, 04 Agustus 2026
PERISTIWA
Barista Kena Tipu, Ponsel Seharga 14 Juta Raib
Senin, 03 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Irak Berkabung Usai Serangan As–Arab Saudi, Invasi Nyamuk, Teror Warga Meksiko | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Amkei Serukan Perdamaian Pasca Bentrokan Matraman
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Gempa Hebat Guncang Kumamoto, Iran Kecam Rencana AS Gunakan Aset Beku | Sorotan Dunia
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
KWP Kecam Deddy Sitorus Yang Sebut Wartawan "Sirkus"
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kemhan Tanggapi Kenaikan Tukin Kementerian Dan TNI
NASIONAL | 5 hari yang lalu





