Jukir Liar Aniaya Pengendara Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 September 2025 | 16:40 WIB
SinPo.tv - Polisi menangkap juru parkir liar berinisial RBG di kawasan Tangerang, pada Sabtu, 27 September 2025. RBG sebelumnya dilaporkan menarifkan uang parkir sebesar sepuluh ribu rupiah per unit, dan menganiaya seorang pengendara yang tidak terima dengan nominal tersebut.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Evakuasi Pria Dari Dalam Sumur
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Posduklognas Distribusikan 398,24 Ton Bantuan Gempa NTT
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pengendara Motor Tewas Karena Gagal Menyalip
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Kasad Pastikan Distribusi Bantuan Jangkau Wilayah Sulit
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Di Tebet
Kamis, 20 Agustus 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Menlu Iran Tiba di New York Untuk Sidang Umum PBB
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Indonesia Buka Peluang Investasi Wisata Bahari
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Delegasi Israel Walk Out Saat Erdogan Pidato di Sidang PBB
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu





