SinPo.tv

Jual Bayi Di Sosmed, Ayah Kandung Diciduk Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:30 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan berhasil gagalkan transaksi jual bayi yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku ditangkap saat hendak menyerahkan bayi berusia 6 hari di salah satu rumah sakit di Palembang dengan nilai transaksi mencapai 52 juta rupiah.

VIDEOTERKAIT