SinPo.tv

Jual Bayi Di Sosmed, Ayah Kandung Diciduk Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:30 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan berhasil gagalkan transaksi jual bayi yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku ditangkap saat hendak menyerahkan bayi berusia 6 hari di salah satu rumah sakit di Palembang dengan nilai transaksi mencapai 52 juta rupiah.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER