JPU Tolak Secara Keseluruhan Eksepsi Putri Candrawathi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:47 WIB
SinPo.tv - Sidang Lanjutan Putri Candrawathi, Pada Kamis 20 Oktober 2022 yang berangendakan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum terkait Eksepsi yang diajukan oleh Putri Candrawathi. Menanggapi Hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak Secara Keseluruhan Eksepsi atau Nota Keberatan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Wanita Edit Bukti Transfer Akui Kesalahan Dikantor Polisi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Resmob Polda Ringkus Sejoli Usai Gasak Ponsel
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Ustad Gadungan Ditangkap Warga, Sodomi Tiga Muridnya
Rabu, 16 April 2025
HUKUM

Pria Mengamuk Aniaya Pegawai Penjual Pulsa Ditangkap
Rabu, 16 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Indonesia-Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama, Arisan Bodong Berkedok Investasi | Menyapa Pagi
NASIONAL | 2 hari yang lalu