Jenderal TNI Dudung Instruksikan Prajurit Yang Lakukan Penganiayaan Dihukum Berat
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 September 2023 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk menghukum Ketiga Prajurit TNI Angkatan Darat dengan seberat-beratnya, yang terlibat melakukan Kasus Penculikan, Pemerasan dan Penganiayaan, terhadap seorang warga sipil hingga korban meninggal dunia.
TAG:
Staff Angkatan Darat Jenderal
Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Penganiayaan
Kasus Penculikan
Pemerasan
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Ditabrak Sampai Terjatuh, Jukir Pukuli Pemotor di Jakarta Barat
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Toko Klontong Terbakar, 1 Orang Tewas dan 2 Lainnya Luka Bakar
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Tim Medis TNI dan Relawan Jangkau Pedalaman Gayo Lues
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Tim Medis TNI dan Relawan Jangkau Pedalaman Gayo Lues
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Perayaan Malam Tahun Baru Di Jakarta Tetap Meriah
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Kapolda Jatim Inspeksi Pos Lalu Lintas Malang Raya
Rabu, 31 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polres Medan, Tetapkan Bocah SD Sebagai Pembunuh Ibu Kandung
HUKUM | 1 hari yang lalu
#2
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Bencana, Presiden Fokus Pemulihan Daerah Bencana| Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Banjir Kembali Merendam Komplek Perumahan di Cirebon
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





