Jenderal TNI Dudung Instruksikan Prajurit Yang Lakukan Penganiayaan Dihukum Berat
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 September 2023 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk menghukum Ketiga Prajurit TNI Angkatan Darat dengan seberat-beratnya, yang terlibat melakukan Kasus Penculikan, Pemerasan dan Penganiayaan, terhadap seorang warga sipil hingga korban meninggal dunia.
TAG:
Staff Angkatan Darat Jenderal
Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Penganiayaan
Kasus Penculikan
Pemerasan
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Komplotan Wanita Pengedar Sabu Ditangkap, Di Kamar Kos
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Diduga Korsleting, Motor Terbakar Di Karanganyar
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Mobil Pickup Raib Digasak Maling
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Aksi Penjambretan Hp Terekam Cctv
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Pemuda Tewas Tenggelam di Sungai Digoel
Jumat, 26 Juni 2026
PERISTIWA
Hindari Gempa Susulan, Ratusan Warga Bertahan Di Jalanan
Jumat, 26 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





