Jenderal TNI Dudung Instruksikan Prajurit Yang Lakukan Penganiayaan Dihukum Berat
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 September 2023 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk menghukum Ketiga Prajurit TNI Angkatan Darat dengan seberat-beratnya, yang terlibat melakukan Kasus Penculikan, Pemerasan dan Penganiayaan, terhadap seorang warga sipil hingga korban meninggal dunia.
TAG:
Staff Angkatan Darat Jenderal
Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Penganiayaan
Kasus Penculikan
Pemerasan
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Evakuasi Kucing Terjebak Di Celah Bangunan
Kamis, 14 November 2024
PERISTIWA
Kasus Kekerasan Siswa SMK 2 Gloria Tetap Diproses
Rabu, 13 November 2024
PERISTIWA
Tembok Sekolah Roboh Timpa 4 Warga
Rabu, 13 November 2024
PERISTIWA
Belasan Kapal Nelayan Terbakar Di Pekalongan
Rabu, 13 November 2024
PERISTIWA
Penampung Semen Di Pelabuhan Bitung Meluap
Rabu, 13 November 2024
PERISTIWA
Viral, Pelajar Dipaksa Sujud Dan Menggonggong
Rabu, 13 November 2024
SINPO SEPEKAN
KTT Brics Rusia, Nasa Edukasi Publik Soal Bumi | Sin Po Dunia Sepekan
27 Oktober 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Lampung Sebesar Rp.271 M
HUKUM | 2 hari yang lalu
#2
Zulhas Lantik 29 Pejabat Kemenko Bidang Pangan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
KPI Pusat Gelar Konpers Terkait Penyelanggaraan Anugerah KPI 2024
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Perdebatan Saksi Ahli Dan Kuasa Hukum Harvey
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Pendekar Silat Jadi Khatib Terbang Di Amerika, Pecandu Di AS Enggan Cari Perawatan | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu