Jenderal TNI Dudung Instruksikan Prajurit Yang Lakukan Penganiayaan Dihukum Berat

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 September 2023 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk menghukum Ketiga Prajurit TNI Angkatan Darat dengan seberat-beratnya, yang terlibat melakukan Kasus Penculikan, Pemerasan dan Penganiayaan, terhadap seorang warga sipil hingga korban meninggal dunia.
TAG:
Staff Angkatan Darat Jenderal
Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Penganiayaan
Kasus Penculikan
Pemerasan
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Di Purworejo
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun Di Desa Barikin
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Petani Hadang Pengendara Trail Trobos Ladang Jagung
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Gubernur Jateng Menerima Rombongan Biksu Thudong Thailand
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Petugas Gagalkan Percobaan Bun*h Diri Seorang Wanita
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Terduga Pelaku Pencuri Motor Terjun ke Kali Moukevart
Kamis, 08 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Hadiri Puncak Hari Buruh Nasional, Pesan Menag Untuk Petugas Haji | Sin Po Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#2
Video Viral Perpisahan Pelajar Undang Damkar Sambut Hardiknas
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Pembukaan Program P3N Lemhanas Angkatan Ke-25 | Kilas SIN PO
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Rakornis POM TNI 2025
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
BSI Perlebar Ekspansi Pasar Global ke Jeddah
NASIONAL | 4 hari yang lalu