Jenderal TNI Dudung Instruksikan Prajurit Yang Lakukan Penganiayaan Dihukum Berat
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 September 2023 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk menghukum Ketiga Prajurit TNI Angkatan Darat dengan seberat-beratnya, yang terlibat melakukan Kasus Penculikan, Pemerasan dan Penganiayaan, terhadap seorang warga sipil hingga korban meninggal dunia.
TAG:
Staff Angkatan Darat Jenderal
Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Penganiayaan
Kasus Penculikan
Pemerasan
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Pengendara Motor Tewas Karena Gagal Menyalip
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Kasad Pastikan Distribusi Bantuan Jangkau Wilayah Sulit
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Di Tebet
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Semangat Kemerdekaan Dan Kebersamaan Warga Distrik Yamo
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Sedang Ngopi, Motor Wartawati Raib
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Tewas
Kamis, 20 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat, 2 Keluarga Tewas Usai Terjun | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat Di Desa Wisata Sade Lombok
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pemerintah Kerahkan 12.880 Personel Tangani Karhutla di Kalimantan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pesawat IL-76 Rusia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Di Serbia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





