Jemaah Haji Wajib Tahu Batas Barang Di Bagasi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Jemaah haji diimbau mematuhi aturan barang bawaan koper menjelang pemulangan, dengan batas berat dan larangan barang tertentu seperti air zam-zam dan uang tunai dalam jumlah besar. Data terkini menyebut pengiriman koper jemaah wafat akan diatur oleh petugas kloter, dan tujuh kloter dijadwalkan pulang pada 11 Juni 2025.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Waspada! Komplotan Ganjal ATM Sasar Lansia
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Aksi Curanmor Bersenpi Digagalkan Karyawan, Di Kemiling
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Menteri ESDM Ajak Kampus Dukung Program E20
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
PBVSI Perpanjang Pelatih Timnas Voli Indonesia
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Tangkap Resvidis Narkoba, Polresta Solo Amankan 3,5 Kilogram Sabu
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Krisis Air Bersih! Ratusan Kk Andalkan Air Masjid, Di Tasikmalaya
Selasa, 30 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Tersangka Sebagai Gantinya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





