SinPo.tv

Jemaah Haji Wajib Tahu Batas Barang Di Bagasi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Jemaah haji diimbau mematuhi aturan barang bawaan koper menjelang pemulangan, dengan batas berat dan larangan barang tertentu seperti air zam-zam dan uang tunai dalam jumlah besar. Data terkini menyebut pengiriman koper jemaah wafat akan diatur oleh petugas kloter, dan tujuh kloter dijadwalkan pulang pada 11 Juni 2025.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER