SinPo.tv

Jemaah Haji Wajib Tahu Batas Barang Di Bagasi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Jemaah haji diimbau mematuhi aturan barang bawaan koper menjelang pemulangan, dengan batas berat dan larangan barang tertentu seperti air zam-zam dan uang tunai dalam jumlah besar. Data terkini menyebut pengiriman koper jemaah wafat akan diatur oleh petugas kloter, dan tujuh kloter dijadwalkan pulang pada 11 Juni 2025.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER