Jemaah Haji Wajib Tahu Batas Barang Di Bagasi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Jemaah haji diimbau mematuhi aturan barang bawaan koper menjelang pemulangan, dengan batas berat dan larangan barang tertentu seperti air zam-zam dan uang tunai dalam jumlah besar. Data terkini menyebut pengiriman koper jemaah wafat akan diatur oleh petugas kloter, dan tujuh kloter dijadwalkan pulang pada 11 Juni 2025.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Ruas Trans Sumatera Ditargetkan Rampung Sebelum Mudik Lebaran
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Progres Pembangunan Kampung Nelayan Mencapai 50%
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Menko Infrastruktur Dan Pembangunan Wilayah Galang RTHB Di Seluruh Indonesia
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Pemerintah Salurkan Milyaran Rupiah Stimulan Rumah Rusak Korban Banjir Sumatra Barat
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Memperkuat Ekonomi Rakyat Melalui Program Kampung Nelayan
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Dan Infrastruktur Permanen Sumatera
Jumat, 13 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kasus Epstein Kembali Bayangi Prince Andrew
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Seorang Ayah Di Sumbar Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Menteri PU Tinjau Lubang Raksasa Di Aceh Tengah
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#5
Toko Perhiasan di Senayan Disegel Petugas Bea Cukai
PERISTIWA | 2 hari yang lalu




