Jelang Vonis Kuat Maruf, Kuasa Hukum Minta Di bebaskan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menetapkan vonis untuk Terdakwa Kuat Maruf, dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang. Hal tersebut, disampaikan Ketua Majelis Hakim, saat Sidang Pembacaan Duplik, yang digelar pada Selasa 31 Januari 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Wanita Edit Bukti Transfer Akui Kesalahan Dikantor Polisi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Resmob Polda Ringkus Sejoli Usai Gasak Ponsel
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Ustad Gadungan Ditangkap Warga, Sodomi Tiga Muridnya
Rabu, 16 April 2025
HUKUM

Pria Mengamuk Aniaya Pegawai Penjual Pulsa Ditangkap
Rabu, 16 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
NASIONAL | 2 hari yang lalu