Jelang Vonis Kuat Maruf, Kuasa Hukum Minta Di bebaskan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menetapkan vonis untuk Terdakwa Kuat Maruf, dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang. Hal tersebut, disampaikan Ketua Majelis Hakim, saat Sidang Pembacaan Duplik, yang digelar pada Selasa 31 Januari 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Amankan Pria Diduga Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Selundupkan Sabu 4,1 kg Ke Palembang, 2 Warga Aceh Ditangkap
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
TNI AD Dalami Kasus Disiplin Pelda Christian
Kamis, 06 November 2025
HUKUM
2 Remaja Kritis Usai Terlibat Aksi Tawuran, Pelaku Jambret Kabur Tinggalkan Motor | Catatan Kriminal
Selasa, 04 November 2025
HUKUM
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
Senin, 03 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Celana Di Bojonggede, Ditangkap
PERISTIWA | 3 hari yang lalu






