SinPo.tv

Jelang Vonis Kuat Maruf, Kuasa Hukum Minta Di bebaskan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 | 17:15 WIB

SinPo.tv -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menetapkan vonis untuk Terdakwa Kuat Maruf, dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang. Hal tersebut, disampaikan Ketua Majelis Hakim, saat Sidang Pembacaan Duplik, yang digelar pada Selasa 31 Januari 2023.

VIDEOTERKAIT