SinPo.tv

Jelang Vonis Kuat Maruf, Kuasa Hukum Minta Di bebaskan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 | 17:15 WIB

SinPo.tv -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menetapkan vonis untuk Terdakwa Kuat Maruf, dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang. Hal tersebut, disampaikan Ketua Majelis Hakim, saat Sidang Pembacaan Duplik, yang digelar pada Selasa 31 Januari 2023.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan

22 September 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#3
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#4
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#5
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak

PERISTIWA | 6 hari yang lalu