Jelang Vonis Kuat Maruf, Kuasa Hukum Minta Di bebaskan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menetapkan vonis untuk Terdakwa Kuat Maruf, dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang. Hal tersebut, disampaikan Ketua Majelis Hakim, saat Sidang Pembacaan Duplik, yang digelar pada Selasa 31 Januari 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli
Jumat, 22 November 2024
HUKUM
Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Bali
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Pabrik Narkoba Di Bali Digerebek Barbuk 1.5 Triliun
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Menko Yusril: Mary Jane Tidak Dibebaskan
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Promosikan Judol, Selebgram Medan Ditangkap
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Thomas Lembong
Selasa, 19 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo dan Presiden Biden Bahas Isu Laut China , Berkah Musim Gugur | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#5
Latihan Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Saudi
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu