Jaringan Pembuat Konten Pornografi Anak Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 | 21:40 WIB
SinPo.tv - Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. 2 pelaku yang berperan sebagai perekrut dan pembuat konten dewasa ini ditangkap di kamar apartemennya yang dijadikan lokasi untuk live streaming konten dewasa di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

24 WNA Diamankan Imigrasi Jaksel, 22 Di Antaranya Pekerja Ilegal
Jumat, 18 Juli 2025
HUKUM

Pengungkapan Rumah Industri Obat Keras Etomidate
Jumat, 18 Juli 2025
HUKUM

Terekam Kamera CCTV, Pria Ancam Pedagang dengan Kapak
Jumat, 18 Juli 2025
HUKUM

Nenek di Lampung Timur Dibunuh Anak Angkat, Pelaku Coba Bunuh Diri dan Ngaku Dengar Bisikan Gaib
Jumat, 18 Juli 2025
HUKUM

Pencuri Gasak Motor Pelajar di Halaman Sekolah
Jumat, 18 Juli 2025
HUKUM

Parkir Sembarang 25 Sepeda Motor Dan 2 Mobil Diangkut Petugas Dishub
Jumat, 18 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Danantara Perkuat Sinergi dengan Kementerian Keuangan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Pertunjukan Drone Hiasi Laga Penutup Piala Presiden 2025
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Parit PIK
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
4 Bocah di Boyolali Dirantai, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
HUKUM | 3 hari yang lalu
#5
Prabowo Akan Launching Tema Dan Logo HUT RI Ke-80
NASIONAL | 1 hari yang lalu