Jaringan Pembuat Konten Pornografi Anak Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 | 21:40 WIB
SinPo.tv - Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. 2 pelaku yang berperan sebagai perekrut dan pembuat konten dewasa ini ditangkap di kamar apartemennya yang dijadikan lokasi untuk live streaming konten dewasa di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sekuriti Bawa Kabur ATM Bos 1,5 Miliar Rupiah
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Bobol ATM dan Mencuri, Ibu Dan Anak Ditangkap
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sindikat Meterai Palsu Senilai 1 Triliun Ruapiah Terbongkar
Kamis, 20 Agustus 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ladang Minyak Sea Lion di Falklands Picu Konflik Baru
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Semburan Asap Keluar Dari Tanah di Pasar Baru
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
BGN Pastikan Pindah Kantor Ke Graha Merah Putih Telkom
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Jembatan Bailey Brawang Gajah Perlancar Mobilitas Warga Aceh Tengah
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kereta Anjlok Di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Menumpuk Di Manggarai
NASIONAL | 6 hari yang lalu





