Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya 20 Tahun Penjara Dan Denda Rp 200 Milyar
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 04 Januari 2023 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Terdakwa kasus investasi bodong koperasi simpan pinjam Indosurya Henry Surya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda 200 milyar rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum di pengadilan negri Jakarta Barat Sore tadi kuasa hukum keberatan karena tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum mengabaikan fakta fakta persidangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Motif Pembunuhan Pria Tanpa Celana, Perampokan
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Amankan Pria Diduga Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Selundupkan Sabu 4,1 kg Ke Palembang, 2 Warga Aceh Ditangkap
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
TNI AD Dalami Kasus Disiplin Pelda Christian
Kamis, 06 November 2025
HUKUM
2 Remaja Kritis Usai Terlibat Aksi Tawuran, Pelaku Jambret Kabur Tinggalkan Motor | Catatan Kriminal
Selasa, 04 November 2025
SINPO SEPEKAN
KPK Benarkan OTT Di Riau Amankan 10 Orang, Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan DBD | Kilas Sepekan
09 November 2025 | 07:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Celana Di Bojonggede, Ditangkap
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Fadli Zon Berikan 49 Nama Calon Pahlawan Nasional kepada Prabowo
NASIONAL | 3 hari yang lalu






