Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya 20 Tahun Penjara Dan Denda Rp 200 Milyar

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 04 Januari 2023 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Terdakwa kasus investasi bodong koperasi simpan pinjam Indosurya Henry Surya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda 200 milyar rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum di pengadilan negri Jakarta Barat Sore tadi kuasa hukum keberatan karena tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum mengabaikan fakta fakta persidangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Sayembara Rp10 Juta untuk Tangkap Pemotor Jambret HP
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Takut Tertangkap, Pelaku Curanmor Sembunyi di Plafon Rumah
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

BNN Musnahkan 592,85 Kg dan 471 Butir Berbagai Jenis Narkotika
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

Ketua RT Tidak Menyangka Pelaku Berkedok Guru Ngaji Berpura-pura Baik ke Warga
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 4 hari yang lalu