Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya 20 Tahun Penjara Dan Denda Rp 200 Milyar
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 04 Januari 2023 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Terdakwa kasus investasi bodong koperasi simpan pinjam Indosurya Henry Surya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda 200 milyar rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum di pengadilan negri Jakarta Barat Sore tadi kuasa hukum keberatan karena tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum mengabaikan fakta fakta persidangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 4 hari yang lalu





