Imigrasi Ungkap Sindikat Scammer WNA Tiongkok
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 September 2024 | 17:05 WIB
SinPo.tv - 2 Orang Warga Negara Asing asal Tiongkok ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Barat setelah diketahui menyalahi izin tinggal dengan menjadi rekruitmen Warga Negara Indonesia untuk dikirim ke Thailand. Para Warga Negara Indonesia yang direkrut oleh kedua WNA ini akan dipekerjakan menjadi scammer, dimana sindikat ini dikendalikan Warga Negara Asing berkebangsaan Tiongkok.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah dan BNPB Memperkuat Penanganan Karhutla
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Polisi Masih Tunggu Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
September Jadi Fase Krusial Pengendalian Karhutla
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Pemerintah Bangun 4.582 Kapal Ikan, Produksi Naik 2,3 Juta TON
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Pangdam XXII Tinjau Kondisi Terkini Karhutla Sei Gohong
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Kodam Diponegoro Bangun Jembatan dan Sumur Bor di Pati
Kamis, 03 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
NASIONAL | 9 jam yang lalu
#2
Pesawat MQ-9 Reaper As Dipamerkan di Iran
INTERNASIONAL | 8 jam yang lalu
#3
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel, Kebakaran Hutan Melanda California | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 2 hari yang lalu





