SinPo.tv

Imigrasi Ungkap Sindikat Scammer WNA Tiongkok

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 September 2024 | 17:05 WIB

SinPo.tv -  2 Orang Warga Negara Asing asal Tiongkok ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Barat setelah diketahui menyalahi izin tinggal dengan menjadi rekruitmen Warga Negara Indonesia untuk dikirim ke Thailand. Para Warga Negara Indonesia yang direkrut oleh kedua WNA ini akan dipekerjakan menjadi scammer, dimana sindikat ini dikendalikan Warga Negara Asing berkebangsaan Tiongkok. 

VIDEOTERKAIT