Imigrasi Ungkap Sindikat Scammer WNA Tiongkok
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 September 2024 | 17:05 WIB
SinPo.tv - 2 Orang Warga Negara Asing asal Tiongkok ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Barat setelah diketahui menyalahi izin tinggal dengan menjadi rekruitmen Warga Negara Indonesia untuk dikirim ke Thailand. Para Warga Negara Indonesia yang direkrut oleh kedua WNA ini akan dipekerjakan menjadi scammer, dimana sindikat ini dikendalikan Warga Negara Asing berkebangsaan Tiongkok.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Presiden Alokasikan Anggaran Atasi Perlintasan Sebidang KA
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
Presiden Bakal Hadiri Peringatan May Day Di Monas
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
Pemerintah Naikkan UMP Dan Perkuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
Protes Wajib Militer Berakhir Ricuh Di Yerusalem
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp 116 T
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
Peningkatan 66 RSUD Berpotensi Ciptakan 33 Ribu Lapangan Kerja
Kamis, 30 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu
#2
Waspada! Penipuan Loker Berkeliaran, Bocah SD Alami Kekerasan Seksual | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
4 Pelaut Indonesia Disandera Perompak Somalia, Kawanan Maling Bobol Ruko | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Asap Hitam Di Gedung LTC GlodoK
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 1 hari yang lalu




