SinPo.tv

Imigrasi Kupang Ciduk 16 Warga Negara Uzbekistana

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 13 Juli 2026 | 22:20 WIB

SinPo.tv -  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mendalami dugaan penyelundupan manusia setelah 16 warga negara Uzbekistan yang sebelumnya ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Selain itu, mereka diduga hendak menuju Australia melalui jalur ilegal dan sebagian besar terindikasi melanggar aturan keimigrasian. 

VIDEOTERKAIT