SinPo.tv

Imigrasi Amankan 3 WNA Atas Kepemilikan Uang Palsu

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025 | 22:20 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Imigrasi berhasil meringkus 3 orang warga negara asing atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Indonesia. Selain kasus tersebut, ke-3 WNA ini turut menyalahgunakan visa izin tinggal di Indonesia.

VIDEOTERKAIT