Ibu Rumah Tangga Menjual Narkoba
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Februari 2026 | 19:10 WIB
SinPo.tv - Seorang IRT berusia 51 tahun, merupakan residivis narkoba, di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap Tim 2 Rajawali. Saat berada di rumahnya usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu, dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan 40 paket kecil narkoba jenis sabu.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Warga Tabrak Maling Motor Di Tanjung Duren
Senin, 27 April 2026
PERISTIWA
Anak Dibawah Umur Diperkosa Hingga Hamil, Seorang Pencuri Bersenpi Dimassa | Catatan Kriminal
Senin, 27 April 2026
PERISTIWA
Penanganan Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
Minggu, 26 April 2026
PERISTIWA
Tangan-Tangan Penolong Di Tanah Suci
Minggu, 26 April 2026
PERISTIWA
Korban Tenggelam Di Sungai Cisanggarung Berhasil Ditemukan
Minggu, 26 April 2026
PERISTIWA
Diduga Tenggelam Di Sungai Kataping, Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 26 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
380 Ribu Orang Daftar Rekrutmen Manajer KDKMP
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 1 hari yang lalu
#4
Pesawat Capung Jatuh Di Area Parkir Toko California
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Gempa M7,4 Picu Potensi Tsunami Di Jepang Utara
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu




