Ibu Rumah Tangga Menjual Narkoba
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Februari 2026 | 19:10 WIB
SinPo.tv - Seorang IRT berusia 51 tahun, merupakan residivis narkoba, di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap Tim 2 Rajawali. Saat berada di rumahnya usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu, dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan 40 paket kecil narkoba jenis sabu.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Ibu Rumah Tangga Menjual Narkoba
Senin, 02 Februari 2026
PERISTIWA
Bocah Tewas Terseret Ombak Pantai Ujung Batu Padang
Senin, 02 Februari 2026
PERISTIWA
Remaja Hilang Ditemukan Selamat Di Bogor
Senin, 02 Februari 2026
PERISTIWA
Gas Elpiji Meledak, Pemilik Rumah Dan ART Tewas Di Palembang
Senin, 02 Februari 2026
PERISTIWA
Terekam CCTV! Pegawai Ritel Dianiaya Di Pasar Minggu
Senin, 02 Februari 2026
PERISTIWA
Ditabrak Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Di Serang
Senin, 02 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kapal Feri Tenggelam Di Filipina, 15 Orang Tewas
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kereta Api Gajayana Hantam Truk Tronton Di Kebumen
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Fenomenal! Adhyaksa FC Menang 15-0 Dari Sriwijaya FC
OLAHRAGA | 3 hari yang lalu
#4
Istana Respon Soal Isu Reshuffle Di Kabinet Merah Putih
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Alex Honnold Taklukkan Taipei 101 Tanpa Tali
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





