SinPo.tv

Ibu Rumah Tangga Menjual Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Februari 2026 | 19:10 WIB

SinPo.tv -  Seorang IRT berusia 51 tahun, merupakan residivis narkoba, di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap Tim 2 Rajawali. Saat berada di rumahnya usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu, dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan 40 paket kecil narkoba jenis sabu.

VIDEOTERKAIT