SinPo.tv

Hotman Paris Tegaskan ABK Fandi Tak Tahu Soal Muatan Kapal

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 27 Februari 2026 | 13:31 WIB
SinPo.tv -   Advokat senior, Hotman Paris, mengungkapkan bahwa Fandi Ramdhan, yang merupakan ABK kapal Sea Dragon di Batam, tidak mengetahui perihal penyelundupan barang narkotika jenis sabu. Hotman menyebut, dalam kasus itu juga tidak ada satupun saksi yang menyatakan bahwa Fandi Ramadhan mengetahui sabu yang berada di kapalnya.
VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER