Habiburokhman Sebut Wacana Hak Angket Pemilu Adalah Bentuk Kudeta Terhadap Konstitusi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Februari 2024 | 20:30 WIB
SinPo.tv - Wakil ketua TKN Habiburokhman menegaskan DPR tidak boleh mengintervensi hasil pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU melalui hak angket, menurutnya proses pemilu adalah konstitusional dan tidak bisa diganggu oleh kekuatan politik.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Banggar DPR Sambut Baik Turunnya Harga Minyak Dunia
Rabu, 17 Juni 2026
POLITIK
Prabowo Ajak Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis RI
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Presiden Prabowo Ajak Jerman Investasi di Energi Terbarukan Dan EV
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Prediksi Rupiah Akan Menguat Pekan Depan
Jumat, 12 Juni 2026
POLITIK
Mentan Pasang Badan Untuk Peternak, Jaga Harga Telur
Rabu, 10 Juni 2026
POLITIK
RUU Polri Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang, Maling Motor Diamuk Massa | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 09 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 21 jam yang lalu
#2
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 3 jam yang lalu
#4
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Terjerat Kawat Di Leher
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun! Dua Sopir Tewas di Jalinsum Lampung Selatan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





