Habiburokhman Sebut Wacana Hak Angket Pemilu Adalah Bentuk Kudeta Terhadap Konstitusi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Februari 2024 | 20:30 WIB
SinPo.tv - Wakil ketua TKN Habiburokhman menegaskan DPR tidak boleh mengintervensi hasil pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU melalui hak angket, menurutnya proses pemilu adalah konstitusional dan tidak bisa diganggu oleh kekuatan politik.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Gerindra : Nama Calon Gubernur Jakarta Sudah Dikantongi Prabowo
Kamis, 09 Mei 2024
POLITIK
Gerindra Respon Isu Terkait Prabowo Tambah Kementerian
Kamis, 09 Mei 2024
POLITIK
KPU Kabupaten Bogor Fokus Jalankan Tahapan Pilkada
Selasa, 07 Mei 2024
POLITIK
Penolakan Gelora ke PKS Dinilai Hal Yang Wajar
Selasa, 07 Mei 2024
POLITIK
PAN Dorong Eko Patrio Jadi Menteri
Selasa, 07 Mei 2024
POLITIK
Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran Bertambah?
Senin, 06 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 4 hari yang lalu
#2
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
2 Ruko Berlantai 4 di Greenville Hangus Terbakar
PERISTIWA | 3 hari yang lalu