Habiburokhman Sebut Wacana Hak Angket Pemilu Adalah Bentuk Kudeta Terhadap Konstitusi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Februari 2024 | 20:30 WIB
SinPo.tv - Wakil ketua TKN Habiburokhman menegaskan DPR tidak boleh mengintervensi hasil pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU melalui hak angket, menurutnya proses pemilu adalah konstitusional dan tidak bisa diganggu oleh kekuatan politik.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Pimpinan DPD Apresiasi Pidato Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Dinilai Inspiratif
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Prabowo: Dunia Akui Transisi Kepemimpinan Indonesia Sangat Baik
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Puan Maharani Tanggapi Fenomena Kritik Rakyat Di Era Digital
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

DPR Optimisi Nota APBN 2026 Keuangan Berjalan Baik
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Prabowo Banggakan Ekonomi Kuartal II 2025 Tumbuh 5,12 Persen
Sabtu, 16 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Sherly Tjoanda Kibarkan Bendera Merah Putih Di Dalam Laut
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
#4
Dipolisikan, Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Dinonaktifkan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Ribuan Driver Ojek Online Menggelar Konvoi Ojol Terbesar
PERISTIWA | 1 hari yang lalu