SinPo.tv

Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Penyebaran Berita Bohong

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Januari 2022 | 19:30 WIB

SinPo.tv -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, telah menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka atas Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong. Kepolisian juga menetapkan Tr sebagai tersangka yang merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar yang berisi ujaran kebencian.

VIDEOTERKAIT