Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Penyebaran Berita Bohong

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Januari 2022 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, telah menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka atas Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong. Kepolisian juga menetapkan Tr sebagai tersangka yang merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar yang berisi ujaran kebencian.
TAG:
Habib Bahar Bin Smith
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Jawa Barat
Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Kepolisian
Tr
kebencian.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Tak Terima Ditegur, Tetangga Dilempar Termos
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Penembakan Massal Di Thailand Dipicu Dendam Pribadi
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Lakukan Groundbreaking 20 SPPG
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral karena Memalak Muda-Mudi di Bundaran HI
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan Dengan Modus Lowongan Pekerjaan Dan Membaw Kabur Motor Korban
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan dengan Modus Lowongan Pekerjaan dan Bawa Kabur Motor Korban
Minggu, 27 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenhut Akan Gelar Mangrove Fest 2025 Di Alas Purwo
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Jakarta Investment Festival 2025 Siap Digelar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
#4
Kebakaran Melanda Gudang SPN Polda Metro Jaya di Bogor
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
TMMD KE-125 Di Banyuwangi, Polda Metro Jaya Uji Sampel Beras | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu