Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Penyebaran Berita Bohong
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Januari 2022 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, telah menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka atas Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong. Kepolisian juga menetapkan Tr sebagai tersangka yang merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar yang berisi ujaran kebencian.
TAG:
Habib Bahar Bin Smith
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Jawa Barat
Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Kepolisian
Tr
kebencian.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Amar Zoni Ditunda
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Bupati Sidoarjo Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Nurul Ghufron
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Sekelompok Geng Motor Bawa Sajam Ke Kompleks TNI AU
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Artis Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 6 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 3 hari yang lalu
#5
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 2 hari yang lalu