Guna Perbaiki Layanan Kesehatan, KRIS Diterapkan
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Mei 2024 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Demi menciptakan kesetaraan dalam memberikan pelayanan, kelas rawat inap standar kedepannya bakal diterapkan di rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah. Hal itu disampaikan langsung, oleh kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, yang dihubungi secara virtual oleh tim SIN PO TV.
VIDEOTERKAIT
KESEHATAN
Kemenkes Terapkan Label Nutri-Level Dengan Swasta Untuk Hidup Sehat
Jumat, 15 Mei 2026
KESEHATAN
Nutri-Level Kemenkes Dorong Pola Makan Sehat
Jumat, 15 Mei 2026
KESEHATAN
Waspada Penyakit Antraks, Kemenkes Imbau Pemilihan Hewan Kurban
Rabu, 13 Mei 2026
KESEHATAN
Bandara Soetta Memperketat Penumpang Dari 4 Negara Terjangkit Hantavirus
Selasa, 12 Mei 2026
KESEHATAN
Kemenhaj RI Rujuk 208 Jemaah Haji Ke RS Arab Saudi
Rabu, 06 Mei 2026
KESEHATAN
Koops TNI Habema Berikan Layanan Kesehatan Di Pelosok Papua
Rabu, 06 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 26 menit yang lalu
#3
TPPO 2 Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus, Terungkap
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Viral! King Kobra Masuk Kantor BRIN di Puspitek, Serpong
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
DPR Buka Suara Soal Melemahnya Rupiah Terhadap Dollar AS
NASIONAL | 6 hari yang lalu





