Gugatan Ditolak MK, PPP Akan Tempuh Jalur Hukum Lain

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 Mei 2024 | 15:45 WIB
SinPo.tv - Partai Persatuan Pembangunan akan bertanggung jawab setelah gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi ditolak oleh hakim. Hal ini mengakibatkan, PPP tidak lolos ke parlemen pada hasil pemilu 2024. Namun Mardiono mengungkap akan meneruskan pada proses hukum lainnya.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Pimpinan DPR Respon Soal Penyakit Campak Di Sumenep Jatim
Selasa, 26 Agustus 2025
POLITIK

Menkum : RUU Haji Kuatkan Penyelenggaraan Haji
Selasa, 26 Agustus 2025
POLITIK

Menko AHY Tinjau Pengelolaan Sampah Di Madiun
Senin, 25 Agustus 2025
POLITIK

Komisi XI DPR RI Rapat Bersama Danantara Dan BUMN
Minggu, 24 Agustus 2025
POLITIK

Komisi XI DPR RI Rapat Bersama Danantara Dan BUMN
Jumat, 22 Agustus 2025
POLITIK

KPK Ungkap Modus Dari Kasus Wamenaker Noel Dkk
Jumat, 22 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pembukaan Festival Pacu Jalur , Panen Raya Tebu Di Sumba Timur | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Diduga Kereta Alami Rem Blong, Sejumlah Penumpang Panik
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Fit And Proper Test Calon Hakim MK, Pameran Heli Expo Asia 2025 | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Modus Tukar Uang, Pria Curi Uang Dari Laci SPBU
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Motor Anggota TNI Digondol Maling, Bantuan Airdrop Indonesia Ke Gaza | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu