Gugatan Ditolak MK, PPP Akan Tempuh Jalur Hukum Lain
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 Mei 2024 | 15:45 WIB
SinPo.tv - Partai Persatuan Pembangunan akan bertanggung jawab setelah gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi ditolak oleh hakim. Hal ini mengakibatkan, PPP tidak lolos ke parlemen pada hasil pemilu 2024. Namun Mardiono mengungkap akan meneruskan pada proses hukum lainnya.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Krisis Energi Listrik Hungaria, Picu Perdebatan Politik
Selasa, 04 Agustus 2026
POLITIK
DPR Dorong Putusan MK Soal Anggaran MBG
Selasa, 04 Agustus 2026
POLITIK
Kopdes Merah Putih Siap Pangkas Rantai Pasok Pertanian
Selasa, 28 Juli 2026
POLITIK
Kementrans Kirim Delegasi Ke Tiongkok
Selasa, 28 Juli 2026
POLITIK
Komisi IV DPR RI Tinjau Taman Nasional Alas Purwo
Minggu, 26 Juli 2026
POLITIK
Ketua Komisi VI DPR RI Terima Dubes Kanada Untuk Indonesia
Minggu, 26 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 4 hari yang lalu





