SinPo.tv

Gugatan Ditolak MK, PPP Akan Tempuh Jalur Hukum Lain

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 Mei 2024 | 15:45 WIB

SinPo.tv -  Partai Persatuan Pembangunan akan bertanggung jawab setelah gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi ditolak oleh hakim. Hal ini mengakibatkan, PPP tidak lolos ke parlemen pada hasil pemilu 2024. Namun Mardiono mengungkap akan meneruskan pada proses hukum lainnya.

VIDEOTERKAIT