Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Oktober 2025

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 29 Juni 2025 | 20:40 WIB
SinPo.tv - Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ke bawah. Kebijakan itu berlaku hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Kirab Harganas Dimulai dari Pulau Rote
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

Erick Thohir Tutup Turnamen Sepak Bola U-11 Piala Cup
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

Wali Kota Bogor Mengikuti Helaran Pawai Budaya
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

600 Personel Gabungan Patroli Jaga Keamanan Kota Bandung
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

Mulai 1 Juli, Jadwal LRT Jabodebek Ditambah
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

Pergantian Wakil Ketua Komisi X
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Korban Tenggelam di Pantai Pacitan Berhasil Ditemukan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
KMP Gerbang Samudra 2 Kandas di Gilimanuk
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 3 hari yang lalu