Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Oktober 2025
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 29 Juni 2025 | 20:40 WIB
SinPo.tv - Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ke bawah. Kebijakan itu berlaku hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Sekolah Rakyat Beri Harapan bagi Siswa di Kupang
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Gudang Di Kolkata Ambruk, Tewaskan 11 Orang
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Jembatan Perintis Garuda Dukung Aktivitas Warga Dan Petani
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Humanis Dan Persuasif, TNI Rangkul 10 Anggota OPM Ke Pangkuan NKRI
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Bandara Soetta Ditargetkan Masuk 10 Besar Terbaik Dunia
Jumat, 26 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 2 hari yang lalu





