Grebek Sarang Narkoba, Puluhan Pemakai dan Pengedar Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 Desember 2025 | 15:00 WIB
SinPo.tv - Satuan Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 32 tersangka anggota sindikat peredaran narkoba selama kurun waktu 72 hari. Puluhan tersangka ini ditangkap petugas dari lokasi hiburan malam, barak narkoba, dan loket penjualan narkoba yang berada di area kosong hingga bantaran rel kereta api.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan Nataru di Stasiun Tawang
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Grebek Sarang Narkoba, Puluhan Pemakai dan Pengedar Ditangkap
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
2 Pelaku Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Ditangkap
Jumat, 19 Desember 2025
HUKUM
KPK Segel Ruang Kerja Kantor Bupati Bekasi
Jumat, 19 Desember 2025
HUKUM
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu
Senin, 15 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Seorang Ibu Oleh Anak Kandung 12 Tahun di Medan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
6 Orang Diamankan Terkait Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Tertangkap Basah, Guru SMA Berduaan Bersama Pria Di Toilet Masjid
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Emas Pencak Silat Indonesia di Sea Games 2025
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Bayi tewas dianiaya ayah kandung, Maling gasak HP jemaah di Masjid Kramat Jati | Catatan Kriminal
NASIONAL | 2 hari yang lalu





