Gerebek Rumah Pembuatan Senjata Api Ilegal, Polisi Amankan 2 Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 15 Januari 2026 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Polisi membongkar praktik pembuatan senjata api rakitan ilegal yang beroperasi secara rumahan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Dua orang tersangka diamankan bersama barang bukti senjata api rakitan beserta peralatan pembuatannya.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Mobil SPPG Terobos Banjir
Kamis, 15 Januari 2026
PERISTIWA
Menko Pangan Jamin Ketersediaan Bahan Pangan Di Wilayah Terdampak Bencana Jelang Ramadan
Kamis, 15 Januari 2026
PERISTIWA
Gerebek Rumah Pembuatan Senjata Api Ilegal, Polisi Amankan 2 Tersangka
Kamis, 15 Januari 2026
PERISTIWA
Tawuran Remaja Pecah Di Sawangan, Depok
Kamis, 15 Januari 2026
PERISTIWA
Pemotor Tewas Tertimpa Truk Terguliang Di Sidoarjo
Kamis, 15 Januari 2026
PERISTIWA
Cuaca Ekstrem Landa Gowa
Kamis, 15 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Senat AS Setujui Resolusi Batasi Wewenang Trump Serang Venezuela
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Jaket Nike Laris Di New York Pasca Penangkapan Maduro
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Wanita Muda Tewas di Kamar Kos, di Bekasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru, Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 1 hari yang lalu





