Gerak Cepat Tangani Judi Online, Menkominfo: Sanksi Berat Akan Dilayangkan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 22:00 WIB
SinPo.tv - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online, sejak 18 Juli - 18 Oktober 2023. Menteri Komunikasi Dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan akan memberi sanksi tegas terhadap platform yang masih membandel.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Aktor Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Minggu, 12 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Pemalakan Ditangkap Polisi
Kamis, 09 Mei 2024
HUKUM
Kasus Kekerasan, Moral Anak Adalah Tanggung Jawab Semua Masyarakat
Kamis, 09 Mei 2024
HUKUM
Bocah SD Dicekoki Miras Hingga Tak Sadarkan Diri
Kamis, 09 Mei 2024
HUKUM
KPK Resmi Menahan Bupati Sidoarjo Terkait Dana Insentif
Rabu, 08 Mei 2024
HUKUM
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email Palsu
Rabu, 08 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Tukang Parkir Minimarket di Jakarta Timur Kehilangan Motor
KEAMANAN | 3 hari yang lalu
#2
2 Ruko Berlantai 4 di Greenville Hangus Terbakar
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Halal Bihalal Alumni Akabri Tahun 71-75 Tahun 2024
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Jokowi Tegaskan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo-Gibran | Menyapa Malam SIN PO TV
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Sin Po Dunia Sepekan, 11 Mei 2024
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu