Gerak Cepat Tangani Judi Online, Menkominfo: Sanksi Berat Akan Dilayangkan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 22:00 WIB
SinPo.tv - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online, sejak 18 Juli - 18 Oktober 2023. Menteri Komunikasi Dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan akan memberi sanksi tegas terhadap platform yang masih membandel.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bak Tuyul, Pria Curi Barang Mantan Majikan
Kamis, 01 Oktober 2026
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
FIFA ASEAN Cup Berpotensi Digelar Setiap 4 Tahun
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
12 Unit AAV M-35 Perkuat Operasi Amfibi Korps Marinir
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





