Gerak Cepat Tangani Judi Online, Menkominfo: Sanksi Berat Akan Dilayangkan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 22:00 WIB
SinPo.tv - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online, sejak 18 Juli - 18 Oktober 2023. Menteri Komunikasi Dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan akan memberi sanksi tegas terhadap platform yang masih membandel.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Sayembara Rp10 Juta untuk Tangkap Pemotor Jambret HP
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Takut Tertangkap, Pelaku Curanmor Sembunyi di Plafon Rumah
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

BNN Musnahkan 592,85 Kg dan 471 Butir Berbagai Jenis Narkotika
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 4 hari yang lalu