Gerak Cepat Tangani Judi Online, Menkominfo: Sanksi Berat Akan Dilayangkan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 22:00 WIB
SinPo.tv - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online, sejak 18 Juli - 18 Oktober 2023. Menteri Komunikasi Dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan akan memberi sanksi tegas terhadap platform yang masih membandel.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





