Gaji Ke - 13 & THR Bagi PNS Akan Dibayar
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Februari 2025 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Sejalan dengan keputusan Menteri Keuangan, Kepala Komunikasi Kepresidenan memastikan hak gaji ke-13 hingga THR bagi pegawai negeri sipil akan tersalurkan di tengah gelombang efisiensi anggaran pemerintah saat ini.Dengan kata lain, pegawai negeri sipil akan tetap menerima hak-hak tersebut seperti biasanya.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Libur Nataru 2026
Senin, 22 Juni 2026
NASIONAL
Menteri PU Tinjau Infrastruktur Dasar Pascagempa di Sulawesi Tengah
Senin, 22 Juni 2026
NASIONAL
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
Senin, 22 Juni 2026
NASIONAL
Menko Pangan Soroti Persoalan Sampah
Senin, 22 Juni 2026
NASIONAL
Imigrasi Kooperatif Bantu KPK Usut Dugaan Korupsi TKA
Senin, 22 Juni 2026
NASIONAL
Ribuan Pelajar Batam Turun Ke Jalan Dukung Program MBG
Senin, 22 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Terjerat Kawat Di Leher
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Pelecehan Terhadap Anjing
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun! Dua Sopir Tewas di Jalinsum Lampung Selatan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





