Farid Okbah DKK Dijerat UU Terorisme, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 20 November 2021 | 12:31 WIB
SinPo.tv - Polri memberikan informasi terbaru terkait soal penangkapan Densus 88 Antiteror yang telah menangkap 3 pelaku kasus terorisme, yakni Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad. Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
KPK Apresiasi Putusan Vonis SYL Diperberat
Rabu, 11 September 2024
HUKUM
Pengadilan Tinggi Jakarta Memperberat Hukuman Mantan Menteri Pertanian
Rabu, 11 September 2024
HUKUM
KKP Gagalkan Seludupan Benih Lobster
Selasa, 10 September 2024
HUKUM
Satu Keluarga Jadi Pengedar Narkoba
Minggu, 08 September 2024
HUKUM
7 Pelaku Pengancaman Terhadap Paus Fransiskus Berhasil Ditangkap
Minggu, 08 September 2024
HUKUM
Dewas KPKJatuhkan Sanksi Terhadap Nurul Ghufron
Minggu, 08 September 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Komitmen Akan Memberantas Korupsi | Sin Po Sepekan
08 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Atta Halilintar Lapor Polisi Terkait Isu Perselingkuhan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Prabowo Kunker Temui Para Pimpinan Negara | Menyapa Pagi SIN PO TV
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Balapan Liar Di Jalan Ahmad Yani Memakan Korban
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Prabowo Komitmen Akan Memberantas Korupsi | Sin Po Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#5
KPK Siap Bantu Pansus DPR Usut Kasus Kuota Haji
NASIONAL | 3 hari yang lalu