Fakta Persidangan Bharada E, Majelis Hakim Sebut, Keterangan Susi Tidak Masuk Akal
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer, yang berangedakan pemeriksaan saksi, terhadap asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang bekerja di rumah Saguling, pada Senin, 31 Oktober 2022. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, menyebut cerita atau keterangan yang disampaikan asisten rumah tangga yang bernama Susi, tidak masuk akal saat bersaksi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
KPK Resmi Menahan Bupati Sidoarjo Terkait Dana Insentif
Rabu, 08 Mei 2024
HUKUM
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email Palsu
Rabu, 08 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Curanmor Babak Belur Dipukuli Warga Tebet
Selasa, 07 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Ganjal ATM Kepergok Di Tasikmalaya
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Kepergok Beli Narkoba, Pemuda Diamankan Warga
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Hindari Razia Lalu Lintas, Pengendara Kocar-Kacir
Senin, 06 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 3 hari yang lalu
#2
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 6 hari yang lalu
#4
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024
SINPO SEPEKAN | 3 hari yang lalu
#5
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu