Fakta Persidangan, Apa Yang Dilakukan Brigjen Hendra Atas Perintah Ferdy Sambo
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:05 WIB
SinPo.tv - Kuasa Hukum tersangka Obstruction Of Juctice Pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Huatabarat, Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyampaikan perbuatan yang dilakukan kliennya merupakan perintah dan arahan dari Ferdy Sambo hal tersebut ia sampaikan usai Ferdy Sambo mengakui bahwa anak buahnya hanya melaksanakan perintahnya.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Amar Zoni Ditunda
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Bupati Sidoarjo Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Nurul Ghufron
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Sekelompok Geng Motor Bawa Sajam Ke Kompleks TNI AU
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Artis Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 4 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 6 hari yang lalu