Fakta Persidangan, Apa Yang Dilakukan Brigjen Hendra Atas Perintah Ferdy Sambo

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:05 WIB
SinPo.tv - Kuasa Hukum tersangka Obstruction Of Juctice Pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Huatabarat, Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyampaikan perbuatan yang dilakukan kliennya merupakan perintah dan arahan dari Ferdy Sambo hal tersebut ia sampaikan usai Ferdy Sambo mengakui bahwa anak buahnya hanya melaksanakan perintahnya.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu