SinPo.tv

Eksepsi Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ditolak Jaksa Penuntut Umum

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Februari 2023 | 13:30 WIB

SinPo.tv -  Eksespsi tim kuasa hukum terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, hari ini ditolak Jaksa Penuntut Umum, dalam persidangan kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam tanggapan eksepsinya Jaksa Penuntut Umum mengklaim dakwaan pasal yang disangkakan kepada terdakwa sudah sesuai dengan Perundang-Undangan.

VIDEOTERKAIT