Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Putuskan Persidangan Terdakawa Teddy Minahasa Dilanjutkan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 09 Februari 2023 | 14:15 WIB
SinPo.tv - Eksepsi kuasa hukum terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa ditolak, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang memutuskan untuk tetap meneruskan perkara narkotika dipersidangan mendatang.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polisi Amankan Guru Ngaji Pelaku Pencabulan 10 Santri
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Jenderal Hoegeng Dibongkar Satpol PP
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu