PN Jakbar Eksekusi Lahan Di Atas Tanah 892 Meter Persegi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 01 Februari 2024 | 12:15 WIB
SinPo.tv - Eksekusi pengosongan lahan di atas tanah 892 meter persegi, dikawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu pagi. Eksekusi yang melibatkan aparat gabungan tersebut dilakukan dengan menggunakan satu unit alat berat ekskavator.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
DPR Dorong BPS Segera Mukhtahirkan Data Desil
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Antisipasi El Nino
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Menkeu Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Surabaya
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Infiltrasi Udara Warnai Latihan Super Garuda Shield 2026
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
DPR Tekankan Pentingnya Trauma Healing Bagi Siswa di NTT
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Latgabma SGS 2026 Uji Tembak Mortir dan Reaksi
Rabu, 02 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel, Kebakaran Hutan Melanda California | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
2 Anak Tewas Terjebak Dalam Kebakaran Rumah
NASIONAL | 3 hari yang lalu





