SinPo.tv

Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:05 WIB

SinPo.tv -  Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, divonis oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi selama 7 tahun penjara dan denda 750 juta rupiah. Rudi dinilai menerima suap dalam perkara pengurusan vonis bebas kepada terdakwa perkara pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.

VIDEOTERKAIT