SinPo.tv

Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:05 WIB

SinPo.tv -  Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, divonis oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi selama 7 tahun penjara dan denda 750 juta rupiah. Rudi dinilai menerima suap dalam perkara pengurusan vonis bebas kepada terdakwa perkara pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#3
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri

NASIONAL | 4 hari yang lalu

#4
Serangan Iran Hantam Tel Aviv
Serangan Iran Hantam Tel Aviv

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#5
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu