Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Divonis 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Timah
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Desember 2024 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2021-2024, Amir Syahbana dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga pengelolaan timah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kernet Bus Akap Tusuk Calon Penumpang
Minggu, 11 Oktober 2026
HUKUM
Gunakan Izin Tinggal Jadi Kuli Proyek, 13 WN Tiongkok Diamankan
Kamis, 08 Oktober 2026
HUKUM
Polri Tetapkan Tersangka Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Kamis, 08 Oktober 2026
HUKUM
Diduga Diintimidasi, Seorang Wanita Lapor Polisi
Kamis, 08 Oktober 2026
HUKUM
Hampir 10 Juta Pil Obat Berbahaya Dimusnahkan di Polres Jakut
Kamis, 08 Oktober 2026
HUKUM
Bawa 450 Pod Getar, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Kamis, 08 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
4 WNI Kapal MT Honour 25 Tiba Di Tanah Air, Serah Terima Jabatan Kepala KSP | Kilas Sepekan
11 Oktober 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Pasar Andir Garut, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Presiden Apresiasi Pencapaian Timnas, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 | Menyapa Indonesia Malam
MENYAPA INDONESIA MALAM | 5 hari yang lalu
#3
NasDem Buka Suara Soal Dugaan Surat Pemakzulan Gibran
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
PDIP Sarankan Gibran Mundur Jika Taat Hukum
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Sejumlah Rumah di Setiabudi, Jakarta Selatan Hangus Terbakar
NASIONAL | 6 hari yang lalu





