SinPo.tv

Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Divonis 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Timah

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Desember 2024 | 21:20 WIB

SinPo.tv -  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2021-2024, Amir Syahbana dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga pengelolaan timah.

VIDEOTERKAIT