Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Divonis 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Timah
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Desember 2024 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2021-2024, Amir Syahbana dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga pengelolaan timah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
3 Tewas Akibat Ledakan Mortir Aktif di Bandung Barat
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Drone Jadi Penyambung Harapan Di Tengah Banjir Guangxi, China
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Ojol Hingga Tewas
NASIONAL | 20 jam yang lalu





