Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Divonis 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Timah
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Desember 2024 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2021-2024, Amir Syahbana dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga pengelolaan timah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Diduga Sebagai Penyalur Narkoba, Polisi Tangkap Selebgram D-F
Selasa, 23 Desember 2025
HUKUM
Menteri PU Tinjau Kesiapan Posko Nataru di Jawa Tengah
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan Nataru di Stasiun Tawang
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Grebek Sarang Narkoba, Puluhan Pemakai dan Pengedar Ditangkap
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
2 Pelaku Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Ditangkap
Jumat, 19 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
6 Orang Diamankan Terkait Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Diduga Sebagai Penyalur Narkoba, Polisi Tangkap Selebgram D-F
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Emas Pencak Silat Indonesia di Sea Games 2025
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Bayi tewas dianiaya ayah kandung, Maling gasak HP jemaah di Masjid Kramat Jati | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Polisi Grebek Aborsi Ilegal Di Apartemen Basura
PERISTIWA | 6 hari yang lalu




